Sejarah Singkat Berdirinya MAN 2 kampar
Sejarah Singkat Berdirinya MAN 2 kampar
Pada Tahun 1988 oleh pemuka masyarakat Kec. Kampar antara lain:
Dewan Pembina
1. Wazarsyah (Camat Kampar)
2. Drs. Rauzi Hamzah (Kabag. TU Kandepag Kab. Kampar)
3. Drs. Amirullah Hasyim (Ka. KUA Kec. Kampar)
4. H. Abdul Manaf (Ulama)
5. Abu Yazid Abdullah (Ulama)
6. Bukhari Abdullah (Ulama)
7. M. Nayan (Ulama)
8. PPA Resort I s/d V Kec. Kampar
9. Nahlil Lum, BA (Lurah Air Tiris)
10. M. Yunus, BA (PPA Resort II Kec. Kampar)
11. Drs. Jasmi Yudo (FT. IAIN “IB” Padang)
12. Muslim, A (Guru)
13. Jasmidar Hamidy (Guru)
14. Drs. Yusnami (Kep. Madrasah Aliyah Tg. Berulak)
15. Drs. M. Yasir (Kep. Madrasah Aliyah Desa Sawah)
16. Zafrinal Munir, BA (Kep. MTs M Tg. Belit)
17. Syartunis Salja (Kep. SMP Negeri Air Tiris)
18. Amirullah Hakim, BA (Karus Umum kandepag Kab. Kampar)
19. Darisun. K (Guru)
20. H. Sofyan Yusuf (Saudagar)
21. H. Bahari (Saudagar)
22. Azwir Hamidy (KUA Kec. Kampar)
23. M. Yamin (KUA Kec. Kampar)
24. Tengku Nazir (Kantor Perdagangan Kab. Kampar
Didirikanlah suatu lembaga pendidikan menengah tingkat atas dengan nama Madrasah Aliyah Swasta Kec. Kampar. Pada tahun pelajaran 1988/1989 dimulai menerima siswa baru dengan jumlah murid 51 orang.
Pada awal perkembangannya Madrasah Aliyah Swasta Kec. Kampar menggunakan loka MDA Airtiris yang terletak disamping Masjid Raya Air Tiris.
Dengan keputusan Menteri Agama Nomor : 515 A Tahun 1995 Madrasah ini di negerikan dengan nama : Madrasah Aliyah Negeri Kampar. Mulai Tahun Pelajarn 1999/2000 Madrasah Aliyah Negeri Kampar menempati gedung baru di Desa Tanjungrambutan Kec. Kampar. kemudian pada Tahun 2012 MAN 2 Kampar di Akreditasi dengan Nilai Akreditasi A/96 (Sangat Baik) selanjutnya diperpanjang oleh BAN-S/M hingga Tahun 2017, dan nama madrasah ini diganti manjadi Madrasah Aliyah Negeri 2 Kampar pada Tahun 2017-Sampai Sekarang dan ditahun 2024 bulan Nopember ditetapkan dengan Akreditasi A (Angka: 96) oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah(BAN-S/M) dengan Nomor SK: 747/BAN-SM/SK/2024.